News

Tim Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungi PN Sanggau Bahas Eksekusi Putusan

PUSARAN.CO – Tim Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Drs. M. Asad berkunjung ke Pengadilan Negeri Sanggau pada Hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023. Tim disambut baik oleh Plt. Panitera Muda Perdata, Warsidik, S.H. Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi, klarifikasi serta konsultasi terkait permasalahan eksekusi putusan.

Pelapor An. Erianti telah mengajukan permohonan eksekusi sejak tahun 2018 namun hingga saat ini belum dapat diproses. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Subbid Pemajuan HAM Kristiana M Samosir juga turut menyampaikan bahwa Pelapor telah memperjuangkan Hak Pelapor sebagai ahli waris telah diusahakan sejak tahun 1994.

Pada hari Jumat, 31 Maret 2023, Tim Bersama Pelapor An. Erianti kembali datang berkunjung ke Pengadilan Sanggau dan disambut baik oleh Nesy Indah Januarisma, S.H. selaku PLH. Panitera Muda Perdata. Nesy Indah Januarisma menyampaikan bahwa Erianti dapat mengajukan kembali permohonan eksekusi sesuai dengan SOP dan ketentuan berlaku.

Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan tanya jawab terkait waktu proses pengajuan permohonan eksekusi. Ibu Nesy Indah Januarisma menyatakan bahwa SOP dari permohonan eksekusi adalah setelah permohonan diajukan akan dilaksanakan proses telaahan terlebih dahulu sebelum kemudian diambil keputusan.

Dokumentasi :

2

2

2

2

2

Related Posts

Leave Comment