News

JADIKAN KULINER DAN SENI SEBAGAI MEDIA PEMERSATU BANGSA

PUSARAN.CO– Indonesia memiliki berbagai macam warisan seni dan budaya yang kental. Masing – masing daerahnya memiliki karakteristik dan corak yang beraneka ragam yang mampu menggugah dan menjadi daya tarik  dunia. Tak terkecuali Kalimantan Barat, diamaan memiliki beragam etnik dari berbagai suku yang unik. Mulai dari tampilan kesenian hingga kuliner dan jajanan tradisional yang lekat bagi orang yang pernah menikmatinya.

 

“Kuliner dan Seni merupakan media pemersatu bangsa. Sudah selayaknya didukung oleh semua pihak guna menciptakan harmonisasi dalam interaksi sosial. Ini sebagai upaya menumbuhkan kepedulian terhadap nilai – nilai pelestarian budaya,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani saat membuka acara festival kuliner dan gelar sanggar kesenian Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, di Rumah Radakng, Senin (20/3/2023).

 

Dirinya menilai acara ini dilakukan tak hanya seremonial semata, melainkan juga untuk memberikan apresiasi nilai positif sebagai literasi budaya kepada para siswa dan masyarakat luas akan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang dimiliki oleh Kalimantan Barat.

 

“Beragam kesenian sebagai ungkapan ekspresi yang patut diapresiasi guna menyampaikan ide dan gagasan. baik itu bentuk tampilan hingga kuliner. Hal ini tak lain guna mengangkat kembali pakem-pakem kebudayaan melalui Festival Kuliner dan Gelar Sanggar Kesenian, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berpikir dan mengenal lebih jauh budaya Kalimantan Barat yang sangat beragam”, tuturnya.

 

Tak hanya itu, dirinya menilai bahwa Kuliner di terenak terdapat di Kalimantan Barat. Hal ini lantaran tamu yang datang dari luar dan dibawa untuk menikmati beragam masakan khas Kalimantan Barat ternyata  mereka sangat senang.

 

“Saya berharap siapapun yang mengikuti kegiatan ini bisa mengenal budaya dan kuliner khas Kalimantan Barat. Kuliner misalnya, kita harus paham apa yang dimasak, terutama bumbunya. Siapa lagi yang akan melestarikan ini semua, kalau bukan kita,” harapnya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita mengatakan bahwa Kebudayaan Daerah telah dilindungi oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan  Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan. Selanjutnya terdapat Warisan Budaya Takbenda yang sudah teridentifikasi telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

 

“Tak kenal maka tak sayang, demikian kiasan yang sering kita dengar. Maka di hari yang berbahagia ini, kami mengajak untuk mengenal lebih dalam satu objek pemajuan kebudayaan Kalimantan Barat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang kami kemas dalam rangkaian Festival Kuliner dan Gelar Sanggar Kesenian. Adapun yang ditampilkan adalah kuliner khas dan tarian tradisional yang telah ditetapkan sebagai kebudayaan Kalimantan Barat,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, Pada kegiatan ini juga mengkolaborasikan implementasi kurikulum merdeka berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan melibatkan 22 (dua puluh dua) sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Adapun untuk jenis makanan yang dilombakan yang sudah masuk dalam Warisan Budaya Takbenda, seperti Bubur pedas, ikan asam pedas, pacri nanas, sayok keladi, dan lainnya.

 

Pada kegiatan ini juga diserahkan penghargaan kepada pelestari dan penggiat budaya sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada insan budaya yang secara konsisten memajukan kebudayaan Kalbar. (rls)

 

Related Posts

Leave Comment