PUSARAN.CO– Pastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berjalan baik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati bersama Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Zulzaeni Mansyur Sambangi Kanim Kelas II Non TPI Ketapang dan Lapas Kelas IIB Ketapang pada Selasa (21/03/23).
Bertemu Kakanim Ketapang Catur Adi Putra, Harniati meninjau sarana dan prasarana yang ada. Menurut Harniati, pelayanan publik yang berbasis HAM adalah kunci utama dalam memberikan layanan yang adil dan merata kepada semua orang yang datang ke Kantor Imigrasi, termasuk dalam proses permohonan paspor dan dokumen imigrasi lainnya.
“Kita harus memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan tidak hanya cepat dan efektif, tapi juga memperhatikan hak asasi manusia yang harus dihormati,” ujar Kadiv Yankum HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Harniati saat bertemu Ali Imran, Kalapas Ketapang. Dirinya mengingatkan bahwa hak asasi manusia harus menjadi dasar dalam memberikan pelayanan kepada narapidana dan tahanan di lapas.
“Pengawasan dan pembinaan kepada narapidana dan tahanan harus dilakukan dengan hormat dengan memberikan pelayanan yang manusiawi, yang mencakup hak-hak mereka untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Harniati menilai P2HAM merupakan pelayanan publik yang sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan publik.
“Ini juga merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan membantu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negara,” pungkasnya.(RLS)