News

Diskominfo Kalbar Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media Secara Daring

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat mengikuti bimbingan teknis atau bimtek pengelolaan relasi media dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara daring melalui zoom, Kamis (20/07).

Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia secara luring di Swiss-Bel Hotel Makassar dan juga dapat mengikuti secara daring menggunakan zoom maupun youtube Ditjen IKP Kominfo.

Pembukaan bimtek ini dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik KOMINFO RI, Usman Kansong melalui zoom.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik KOMINFO RI, Usman Kansong mengatakan bahwa relasi media harus mempunyai hubungan yang baik antara pemerintah dan media.

“Relasi media ini perlu didasari hubungan yang baik antara pemerintah dengan media. Tidak hanya saat krisis terjadi atau saat pemerintah membutuhkan media saja” ujarnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik KOMINFO RI, Usman Kansong juga mengajak komunikator pemerintah untuk aktif membuat konten dan informasi yang positif

“Komunikator pemerintah perlu memiliki kemampuan dalam melakukan aktivitas relasi media. Hal ini agar dapat menyampaikan informasi publik secara cepat, tepat dan akurat. Selain itu masyarakat juga memerlukan informasi yang benar dari komunikator pemerintah.   Karena itu saya juga mengajak kita semua untuk dapat aktif mengisi ruang-ruang publik dengan konten dan informasi yang positif, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat”

Bimtek ini menghadirkan pembicara ahli di bidang humas baik dari pemerintah maupun praktisi.

Pembicara pertama, Ketua Komisi dan Informasi dan Komunikasi atau Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan membahas tentang materi yaitu Mewujudkan Tata Kelola Relasi Media Yang Bertanggung Jawab, untuk mewujudkan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab, dewan pers bersama konstituen menyepakati kode etik jurnalistik yang dituangkan melalui peraturan dewan pers.

Lalu dilanjutkan oleh pembicara kedua, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Drs. Jasman, MM mengatakan ada beberapa syarat untuk media bekerja sama dengan pemerintah.

“Syarat media yang ingin bekerja sama yaitu pertama pimpinan redaksi atau penanggung jawab harus wartawan utama, kedua sudah bersertifikasi di dewan pers, ketiga, harus memiliki kantor. Wartawan juga harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan atau UKW” jelasnya

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama menjelaskan beberapa materi tentang dasar pelaksanaan, dan beberapa perubahan draf ruang lingkup yang awalnya terdiri dari 11 menjadi 10 ruang lingkup. Hal yang berbeda dari draf ruang lingkup adalah relasi media.

Praktisi Media dan Komunikasi Digital, Anno Suparno, SS berharap humas dapat mengikuti tren media sosial sekarang.

“Saya berharap agar humas dapat mengikuti tren yang sekarang, karena media sosial tidak jauh berbeda dari media mainstream, tapi lebih unggul menggunakan media sosial, kita bisa berkomunikasi dengan masyarakat dan kita juga mendapatkan feedback. Kita harus memperkuat media sosial dan membangun relasi dengan media mainstream”ujarnya(fia/rls)

Related Posts

Leave Comment