PUSARAN.CO– Gubernur Kalimantan Barat Bapak H. Sutarmidji, SH, M. Hum membuka secara resmi Kegiatan Pengembangan Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Mercure Pontianak (Senin, 29 Mei 2023) dengan Tema ”Kepemimpinan BerAkhlak Menjadi Modal Utama Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan”.
“Core Values ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”, bukan hanya sebatas jargon yang hanya bisa dihapalkan atau diingat, tetapi yang lebih penting harus dapat di implementasikan dengan sungguh-sungguh, yang tentunya harus di mulai dari Pucuk Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.” tegas Sutarmidji dalam sambutannya.
Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa dalam Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa beberapa isu strategis tingkat hulu yang berkaitan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi antara lain Budaya Birokrasi BerAkhlak belum terimplementasikan dengan baik, sehingga pemahaman terhadap makna nilai BerAkhlak belum merata pada seluruh ASN di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Setiap pemimpin hendaknya menjadi role model (panutan, contoh) bagi bawahan dalam memimpin setiap organisasi. Oleh karena itu, saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hendaknya dapat memberikan contoh dan teladan kepada bawahannya secara terus-menerus dengan mengasah kemampuan manajerial dan mengembangkan diri serta adaptif terhadap perubahan lingkungan yang semakin cepat dan dinamis.” imbau orang nomor satu Kalimantan Barat tersebut.
Dalam Kegiatan tersebut juga sekaligus dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama tentang Penerapan Budaya Kerja ASN BerAkhlak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat juga berharap “Materi-materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dari ESQ dapat menambah wawasan Saudara mengenai Kepemimpinan BerAkhlak dalam Menyelenggarakan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan, serta diterapkan dan diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.”(RLS)