PUSARAN.CO– Pemprov Kalbar melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Mercure pada hari Senin (15/5/2023).
Gubernur Kalbar dalam kesempatannya menyampaikan terkait indikator ukur penanggulangan kemiskinan yang tidak menyasar pada penanggulangan kemiskinan itu sendiri.
“Sebenarnya banyak masalah penanggulangan kemiskinan tidak menyasar pada indikator ukur dari kemiskinan itu sendiri. BKKBN memiliki 14 indikator kemiskinan, delapan antaranya berkaitan dengan rumah. Sedangkan program nasional membuat rumah susun tipe 21, bertolak belakang dengan indikator penanggulangan kemiskinan, yang seharusnya seseorang tidak dikatakan miskin menempati ruang 8m²,” ungkapnya.
Lanjutnya, mantan walikota pontianak ini mempersilahkan rumah susun untuk dibangun di pontianak dengan syarat harus sesuai ketentuan guna memenuhi indikator penanggulangan kemiskinan.
“Silahkan bangun rumah susun di Pontianak minimal tipe 24, yang idealnya tipe 32. Saat itu dibangun akan menghilangkan 8 indikator kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga memberikan arahan kepada kepala daerah bupati walikota untuk meminta data setiap minggunya guna mengetahui informasi terupdate terkait data-data statistik yang ada di Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan berbeda seusai acara rakor Penanggulangan kemiskinan Sutarmidji menjelaskan beberapa indikator kemiskinan, kemiskinan genetik, kemiskinan karena SDM, kemiskinan karena Bencana.
“Secara hukum pemerintah harus memiliki data yang konkrit sehingga program- program pemerintah dapat berjalan dengan baik. Program desa membangun sangat relevan karena indikator kemiskinan termasuk didalamnya pada dimensi sosial ekonomi,” ujarnya.
Lanjutnya, ke depan strategi untuk mempertajam sub indikator dimensi sosial ekonomi tetap pada indikator penunjang, salah satu nya yaitu melalui status desa. Ketika indikator penunjang sudah baik dapat menyelesaikan masalah indikator – indikator utama. Contoh dengan program bedah rumah setidaknya dapat menghilangkan 6 sampai 7 item indikator kemiskinan.
Selain program pemerintah daerah, harapnya pemerintah pusat harus memperhatikan indikator ukur kemiskinan itu sendiri tidak bisa disamakan satu daerah dengan daerah yang lain. Program-program pusat harus searah dengan program pemerintah daerah. (RLS)