PUSARAN.CO– Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., melakukan Peletakan Batu dan Pemancangan Tiang Pertama tanda dimulainya pembangunan Markas Besar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Sutoyo Pontianak, pada Kamis (6/4/2023) pagi.
Dalam pidatonya Gubernur Kalbar mengutarakan, bahwa pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar dalam rangka memberikan fasilitas sarana dan prasarana penunjang operasional PMI Provinsi Kalbar. Hal ini dikarenakan gedung markas PMI saat ini digunakan yang terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan sudah tidak memadai juga status kejelasan kepemilikan tanah masih belum jelas.
“Kenapa kita pilih letaknya disini, karena tanah disana itu perlu lagi disertifikatkan dan sebagainya, prosesnya bisa memakan waktu lama. Nantinya disana mungkin sebagai gedung gudang, tempat penyimpanan peralatan dan sebagainya, tapi disini nanti sebagai tempat operasional utamanya,” ungkap Sutarmidji.
Ia menambahkan, bahwa awal pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar yang rencananya dibangun di daerah Jalan dr.Sutomo atau bekas Kantor Balitbang Provinsi Kalbar, namun dirinya berpendapat lokasi tersebut kurang strategis.
“Awalnya kita mau di Jalan dr. Sutomo tapi terlalu jauh, karena menurut saya disini lebih bagus sebab bersebelahan dengan Kantor BPBD Kota Pontianak sehingga kalau ada kegiatan bisa disinergikan dengan PMI. Kemudian dekat juga dengan PMI Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan sehingga bisa terpadu ketika penanganan bencana,” kata Sutarmidji.
Menurut orang nomor satu di Kalbar ini, pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar perlu dilakukan, karena PMI merupakan lembaga yang vital. PMI sangat menyentuh langsung masyarakat.
“Kalau PMI Kota Pontianak itu kebutuhan darahnya kalau tidak salah saya sekitar 2.000 hingga 3.000 kantong darah selama satu bulan. Kemudian bencana yang terjadi saat ini dimana-mana, sehingga PMI Provinsi Kalbar perlu juga bergerak untuk menanganinya. Tak hanya itu saja kita juga bisa saling bersinergi baik PMI di Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Target pembangunan Markas Besar PMI ini mudah-mudahan lima bulan bisa selesai, karena Markas disana itu tidak layak sedangkan PMI Provinsi ini sekarang sudah bergerak ke daerah-daerah membantu pemda menangani bencana – bencana di daerah – daerah,” tegasnya.
Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan tersebut, Gubernur Kalbar mengutarakan bahwa alokasi biayanya dari hibah Pemprov Kalbar.
“Untuk biayanya sekitar Rp.9 Miliar dari hibah APBD Pemprov Kalbar, yang terdiri dari Gedungnya 12 x 28 meter persegi, kemudian Aulanya sekitar 16 x 32 meter persegi, untuk bangunannya Insya allah lebih murah. Sebab lembaga PMI ini semi Pemerintah Daerah, bahkan di daerah-daerah lain itu seperti di pulau jawa PMI mendapatkan hibah sekitar Rp.20 Miliar. Selama ini dana hibahnya hanya sekitar Rp.500 juta hingga Rp.1 Miliar saja. Bagaimana mau operasional mereka, padahal mereka itu (PMI) untuk berbagai bencana lebih cepat dari berbagai lembaga lainnya dan lebih mengena di hati masyarakat,” kata Gubernur Kalbar.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua PMI Provinsi Kalbar Hj. Lismaryani mengutarakan sangat bersyukur pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar atas bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Alhamdulilah segenap para Pengurus PMI Provinsi berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang telah memberikan dukungan kepada PMI Provinsi Kalbar, sehingga pada hari ini kita bersama bisa mengukir sejarah yang cukup membanggakan, yakni membangun Markas Besar PMI Provinsi Kalbar,” ujar Lismaryani.
Dirinya berharap dengan dibangunnya gedung baru Markas Besar PMI ini dapat meningkatkan kinerja seluruh komponen baik dari Pengurus, Staff hingga Relawan untuk mengabdi di tengah masyarakat.
“Kami berharap semangat yang luar biasa ini dapat memberikan dampak positif kepada seluruh PMI yang ada di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Mudah – mudahan kita dapat bersama seiring sejalan dalam membangun PMI di Provinsi Kalbar sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing. Dan tak lupa, yang utama semoga kita mendapatkan ridho serta diberikan kemudahan dan keselamatan dari Allah subhanahu wa ta’ala dalam melaksanakan tugas kita ini,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa lahan yang digunakan ini sebelumnya merupakan Kantor UPT Perbenihan Tanaman Hutan dan dilikuidasi pada tahun 2017 . Kemudian eks bangunan kantor tersebut digunakan sebagai sekretariat para mitra kerja/NGO dibidang lingkungan hidup & kehutanan sejak tahun 2021.(RLS)